Rabu, 08 Desember 2010

LTM = Laporan Tugas Mandiri

hallo teman-teman semua.
Saya hanya ingin berbagi ilmu dengan kalian semua.

Teringat tulisan pada sebuah buku berwarna biru di tahun 2010 ini dengan isi:

Laporan tugas mandiri bertujuan untuk mendorong mahasiswa membaca buku-buku atau teks yang diwajibkan serta meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami isi buku atau teks. Selain itu, mahasiswa dilatih untuk membaca secara kritis dan mampu memilih bagian yang dibutuhkan untuk menjawab keingintahuan mereka. Terakhir, mahasiswa dilatih untuk mampu menyampaikan hasil bacaannya kepada teman-teman sekelompok, secara tulis maupun lisan.

Laporan Bacaan cukup diuraikan dalam satu sampai dua halaman saja yang terdiri atas tiga paragraf dan berspasi 1,5.

Format laporan bacaan adalah sebagai berikut:

JUDUL (bukan judul teks atau buku yang dilaporkan)
NAMA PENULIS/MAHASISWA pembuat laporan dan nomor mahasiswa
DATA PUBLIKASI
- judul teks/buku - nama pengarang - kota dan nama penerbit - tebal buku
PENDAHULUAN
- hal yang menjadi masalah
- kaitan teks atau buku dengan permasalahan

ISI
- ikhtisar atau kutipan yang akan disumbangkan pada makalah kelompok

PENUTUP
- pendapat penulis mengenai bacaan yang disampaikannya.

Langkah-langkah pembuatan laporan bacaan sama dengan
langkah-langkah pembuatan ringkasan dan ikhtisar.
(1) Membaca teks yang dibutuhkan. Teks dapat diambil dari buku, artikel, atau internet.
(2) Menandai atau mencatat bagian-bagian yang dianggap penting.
(3) Menyusun laporan tugas mandiri. Usahakan untuk menggunakan kata-kata sendiri.
Beri tekanan pada kepentingan kutipan atau ikhtisar itu dengan permasalahan yang dihadapi.

Laporan tugas mandiri akan lebih lengkap jika tidak hanya merupakan kutipan atau ringkasan dari sebuah teks atau buku. Sebaiknya, laporan itu merupakan sebuah sintesis dari beberapa teks atau buku yang telah dibaca. Pada laporan tugas mandiri seperti itu, ketentuan cara pengutipan berlaku pula.

Contoh LTM yang pernah saya buat sebagai berikut:

LTM XXXXX

Nama Mahasiswa

NPM


Penerapan Akhlak dalam Politik

Kasus : Fenomena Politik Dinasti dalam NKRI

Pokok Bahasan : Penerapan Akhlak dan Budi Pekerti dalam Kehidupan sehari-hari

Buku Acuan : Buku Ajar II - Manusia, Akhlak, Budi Pekerti, dan Masyarakat.

Pengarang Buku : Zakky Mubarak, Husmiaty Hasyim, Ismala Dewi, dan Ari Harsono.

Data Publikasi Buku : Badan Penerbit FKUI, Cetakan Kedua, Agustus 2010.


A. Subtopik pembahasan dari buku acuan

Akhlak dan budi pekerti di aplikasikan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Pengaplikasian itu berguna bagi diri seseorang sebagai kehidupan pribadi, kehidupan sosial ataupun politik Penerapan akhlak dan budi pekerti, sangat penting dalam pengembangan iptek dan seni. Dalam penerapannya, ternyata banyak dijumpai masalah. Permasalahan tersebut, diharapkan dapat dihindari secara maksimal atau kalau tidak, dapat diminimalisir melalui kesadaran individu terhadap nilai akhlak dan budi pekerti dengan pembekalan suatu kemampuan cerdas untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang terpuji dan mana yang tercela, sekaligus dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sebagai bangsa dan negara yang terbuka, serta terletak di posisi yang strategis di tengah percaturan dunia, maka tantangan yang dihadapi tidak hanya datang dari dalam, tetapi juga datang dari luar. Masyarakat di Indonesia seperti juga masyarakat lain di seluruh dunia, merupakan masyarakat majemuk dan global, terdiri dari berbagai macam ras, suku, agama, golongan, adat istiadat yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan dari sumber kepercayaan, keyakinan, ajaran, adat istiadat, etika, dan moral. Perbedaan itu seharusnya diarahkan untuk mendatangkan manfaat yang besar, misalnya: (1) berlomba untuk mewujudkan kebaikan, (2) mengembangkan saling pengertian, (3) mengembangkan pemahaman terhadap kelompok lain, (4) mengembangkan toleransi, (5) mengembangkan kelapangan dada dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang terjadi.


Menjalin komunikasi dengan relasi itu penting. Yang amat perlu diwaspadai adalah menonjolnya kepentingan politik pribadi, kepentingan ekonomi dan memperebutkan kedudukan dengan mengatasnamakan agama atau suku tertentu. Hal ini sering dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan supaya mendapat dukungan yang luas. Dengan demikian, oknum itu telah menyalahgunakan agama atau suku tertentu untuk kepentingan dirinya, dalam rangka memperoleh kedudukan, meraih kehidupan ekonomi dan kemewahan duniawi.


Hubungan dan solidaritas sosial merupakan sarana untuk menjalin hubungan yang harmonis antara sesama anggota masyarakat. Saling mengerti dan memahami tentang perbedaan kesibukan, perbedaan profesi dan perbedaan pendidikan dan kemampuan, merupakan hal yang sangat penting untuk menjalin kehidupan bermasyarakat. Dengan saling memahami dan mengerti tentang status dan kedudukan masing-masing pribadi, akan berdampak pada timbulnya tenggang rasa yang tinggi, sehingga persatuan dan persaudaraan akan terujud secara alami dalam kehidupan mereka.


B. Opini Kasus

Politik dinasti menjadi gejala umum dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di berbagai wilayah. Para kandidat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki hubungan keluarga dan mereka pun bersaing untuk meraih dukungan masyarakat. Memang, dalam aspek prosedural tidak ada yang salah. Namun, partai politik sebagai pemegang kendali utama dalam penetapan kepala daerah, ternyata tidak mampu menghasilkan regenerasi kepemimpinan secara profesional. Dalam kondisi semacam ini, tentu saja rakyat yang akan dirugikan. Lalu muncullah pertanyaan sebagai analisa masalah yaitu "apa upaya yang dilakukan sebagai wujud budi pekerti nyata yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan dan menghindari masalah tersebut?"


Mengingat partai politik masih mengandalkan jaringan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk memengaruhi massa, maka upaya untuk menghilangkan politik dinasti pun sulit. Namun, dari hasil diskusi home group 3 untuk kasus ini sebagai hipotesa ialah perlunya langkah konkret untuk memangkas kekuatan politik dinasti dengan diberlakukannya ketegasan transparansi dalam sistem politik yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat dan bersikap objektif dan demokratis hingga tidak menurunkan kapabilitas calon kepala daerah.


Mengapa saya membuat dua bagian saja dalam LTM ini?

Mengingat dosen saya pernah mengatakan DILARANG KERAS mengutip isi tulisan dibuku yang kemudian diubah-ubah sehingga saya buatlah terpisah antara kutipan yang ada dibuku dengan opini saya.

Mungkin cukup sekian, dan terima kasih atas partisipasinya mengunjungi blog ini.

salam



Thank You and Good Bye